RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun Ajaran 2021/2022 tingkat SD dan SMP di Makassar.
RDP dilakukan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar di Ruang Rapat Komisi D DPRD Makassar, Jumat (27/5/2022).
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menyebut RDP bertujuan untuk mengatasi sejumlah kendala yang kerap ditemukan pada saat pelaksanaan PPDB.
Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Soroti Pengusaha Minol, Hartono: Tidak Patuh, Siap Dievaluasi
“Melalui RDP ini kami harap tidak akan ada lagi informasi yang tidak benar yang didengarkan masyarakat. Olehnya itu kami minta Dinas Pendidikan Makassar untuk melakukan perbaikan yang diperlukan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin menyebut pihaknya telah melakukan tahap sosialisasi PPDB Kota Makassar sejak bulan Mei ini. Pihaknya pun berusaha menutup celah terjadinya kesalahan yang nantinya berujung keluhan orang tua murid.
“Tanggungjawab kami yang utama adalah revolusi pendidikan, semua bisa sekolah. Kami tidak mau ada orangtua yang mengatakan tidak ada layanan di Dinas Pendidikan karena semua tanggungjawab sekolah. Perwali kami sementara dalam proses. Sebab,” katanya.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Bongkar Anomali Parkir: Sewa Rp100 Ribu/Bulan Disorot, Potensi PAD Diduga Bocor
-
Buka Raker KORMI 2026, Wali Kota Makassar: Jangan Seremonial, Harus Ada Program Nyata!
-
Wali Kota Makassar Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, & Setop Pengadaan Randis Baru
-
HORE Expo 2026 Dorong Kebangkitan Industri Hotel dan Restoran Sulsel, Libatkan Puluhan Tenant UMKM