Sabtu, 04 Juni 2022 08:03
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Imran Jausi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Imran Jausi, angkat bicara terkait mutasi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel pada Senin (30/5/2022) lalu. Ia menegaskan mutasi sudah sesuai aturan berlaku dan tidak ada penyimpangan.

 

Imran Jausi menyampaikan itu menanggapi banyaknya keluhan dan beberapa pertanyaan sejumlah pejabat yang di-nonjob-kan, baik melalui Span Lapor maupun media sosial.

"Ada memang beberapa yang sudah nonjob dari hasil pelantikan kemarin. Mereka nonjob itu bukan karena tanpa alasan, ya. Ada alasannya," ujar Imran Jausi, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga : Pj Ketua Dekranasda Sulsel Silaturahmi Dengan KKSS Jawa Tengah

Ia menegaskan pejabat yang di-nonjob-kan karena memenuhi berbagai unsur, di antaranya yang bersangkutan tidak memenuhi atau tidak mencapai target yang telah ditentukan alias tidak memuaskan.

 

Selain itu, ada sejumlah laporan yang mengarah pada indisipliner dan tidak berintegritanya seorang aparatur sipil negara (ASN) sesuai ketentuan berlaku. Ada juga yang menuju fungsional dan lain sebagainya.

"Jadi tidak di-nonjob-kan dengan tanpa alasan. Semua sesuai dengan kasus per kasus. Yang nonjob itu karena memang sudah memenuhi unsur untuk itu, termasuk tidak memenuhi target kinerja yang sudah ditentukan," beber Imran.

Baca Juga : Dekranasda Sulsel Ikuti Pameran Expo UMKM di Solo

Imran juga menegaskan bahwa tidak benar jika yang dipromosi atau mengisi jabatan adalah orang orang dekat dengan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. "Kita sesuai dengan ketentuan, kepangkatan, dan kompetensinya," tegas Imran.

Sekadar diketahui, pelantikan dilakukan Gubernur Sulsel ke sejumlah pejabat baik eselon IV dan eselon III maupun eselon II.

"Jadi sekali lagi BKD ada acuannya dan dasar acuan itulah jadi dasar pelantikan," ucap Imran. (*)