Sabtu, 28 Mei 2022 13:08

Unit Pelaksana Teknis Kementan Siap Produksi Vaksin PMK

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Vaksinasi memang menjadi solusi dan harapan bagi para peternak di seluruh Indonesia. Dengan adanya vaksin, Indonesia diharapkan bisa segera dapat disembuhkan dan Indonesia kembali menjadi negara bebas PMK.

RAKYATKU.COM, SURABAYA - Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini sedang proses pembuatan vaksin untuk Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK).

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga, saat melakukan kunjungan kerja ke Pusvetma, Surabaya, Jumat (27/5/2022).

"Bapak Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), telah mengintruksikan langsung kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan agar Pusvetma segera memproduksi vaksin setelah munculnya kasus kejadian PMK di Jawa Timur sebelum hari raya Idulfitri lalu," ungkap Kuntoro.

Baca Juga : Kebut Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Tanam Padi Perdana di Kalimantan Tengah

Ia mengatakan dengan vaksinasi efektif serta tindakan pengendalian ketat, sistematis, dan berkelanjutan, telah terbukti pemberantasan PMK di sebagian besar negara menjadi bebas PMK.

"Saya tadi menyaksikan sendiri saat ini proses pengembangan produksi vaksin PMK sedang berlangsung sejak Bapak Menteri menginstrusikan Pusvetma memproduksi kembali vaksin PMK," ujarnya.

Kuntoro menambahkan, vaksinasi memang menjadi solusi dan harapan bagi para peternak di seluruh Indonesia. Dengan adanya vaksin, Indonesia diharapkan bisa segera dapat disembuhkan dan Indonesia kembali menjadi negara bebas PMK.

Baca Juga : Optimalisasi Lahan di Lampung, Kementan-TNI Terjun ke Lapangan Setiap Hari

Sebagai informasi, kemampuan Indonesia dalam produksi vaksin PMK dimulai sejak 1952 dan melakukan program vaksinasi massal sejak 1964. Indonesia pun sudah bebas dari PMK sejak 1986 dan diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987 serta diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) sejak 1990.

Sementara itu, Kepala Pusvetma, Edy Budi Susila, menjelaskan proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusvetma telah berlangsung sejak Mentan SYL menginstruksikan diproduksinya kembali vaksin PMK.

Ia menjelaskan proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusvetma sejatinya pernah dilakukan untuk membebaskan Indonesia dari PMK pada 1983-1986. Bertolak pada pengalaman itu, ia meyakini Pusvetma dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna pengendalian PMK ke depan.

Baca Juga : Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Lebih lanjut Edi menyampaikan seiring dengan kejadian wabah masuknya PMK, proses pengembangan produksi vaksin di Pusvetma dimulai kembali dan saat ini telah memasuki purifikasi isolate dan phase ke-6.

"Proses pembuatan vaksin PMK ini dengan menggunakan teknologi tissue culture dengan sel BKH 21,” ungkap Edy. “Vaksin bersifat inaktif dan diformulasikan dengan adjuvant,” imbuhnya.

Kendati demikian, Edi mengatakan pengembangan produksi vaksin PMK ini memerlukan proses karena Pusvetma sebelumnya tidak memproduksi vaksin penyakit tersebut sejak Indonesia dinyatakan bebas PMK tanpa vaksinasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada 1990.

Baca Juga : Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga

Dengan berbagai tantangan yang ada, Edy memastikan tim Pusvetma akan mampu melakukan pengembangan produksi vaksin yang dibutuhkan walaupun memerlukan berbagai penyesuaian. “Pusvetma akan memaksimalkan kekuatan sumber daya manusia (SDM) dan peralatan yang ada di fasilitas produksi vaksin Pusvetma,” ungkap Edy.

Pusvetma, kata dia, akan mengerahkan semua pegawai untuk bahu-membahu dalam bekerja agar vaksin yang ditunggu seluruh peternak dapat segera terealisasi.

“Kami optimis dengan pengalaman Indonesia sebelumnya dan kerja sama dengan para dokter hewan senior, kita akan dapat segera memproduksi vaksin PMK tersebut,” ucapnya. (*)

#Kementerian Pertanian #Syahrul Yasin Limpo #Penyakit Mulut dan Kuku