Sabtu, 21 Mei 2022 07:47
Viryan Aziz.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI 2017-2022, Viryan Aziz, meninggal dunia pada Sabtu dini hari (21/5/2022). Viryan wafat usai mendapat perawatan intensif di RS Abdi Waluyo Jakarta.

 

Kabar duka disampaikan mantan Ketua KPU, Arief Budiman, lewat pesan singkat. Arief mengatakan Viryan mengembuskan napas terakhir pada pukul 01.40 WIB.

"Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Viryan Aziz anggota KPU periode 2017-2022. Mohon dimaafkan dan diikhlaskan semua kesalahan beliau semasa hidupnya," kata Arief.

Baca Juga : KPU RI Umumkan Nama-Nama Komisioner KPU Sulsel Periode 2023 - 2028

Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, mengabarkan Viryan dirawat di RS Abdi Waluyo akibat stroke. "Benar, stroke beliau, sudah operasi dua kali," kata Titi.

 

Eks komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan Viryan sempat menjalani operasi pada 18 Mei lalu. "Kalau tidak salah dilakukan operasi pada tanggal 18," kata Hadar.

Viryan lahir pada 4 September 1975 di Jakarta. Sebelum menjadi komisioner KPU 2017-2022, Viryan pernah menjadi anggota KPU Kota Pontianak 2008-2013 dan anggota KPU Kalimantan Barat 2013-2017.

Baca Juga : Jadwal Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028

Viryan sempat mendaftar dan mengikuti seleksi calon anggota KPU periode 2022-2027, tetapi tidak lolos. (*)