Selasa, 17 Mei 2022 23:50
Ustaz Abdul Somad (Foto: Instagram/Ustaz Abdul Somad)
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM,-- Pemerintah Singapura akhirnya membuat pernyataan terkait alasan Ustaz Abdul Somad dideportasi.

 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) Ustaz Abdul Somad dianggap tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," tulis pernyataan itu dikutip dari laman resmi Kemendagri Singapura, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga : Dideportasi dari Malaysia, 179 PMI Tiba di Parepare

"Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'," sambung pernyataan itu.

 

Ia juga menyebut Abdul Somad pernah membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal orang kafir jin (roh/setan).

"Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir," tambah pernyataan itu.

Baca Juga : Sebut Polemik UAS Undangan Perang Singapura, Rocky Gerung: Jokowi Harusnya Tersinggung

Kemendagri Singapura juga dengan tegas mengatakan masuknya seorang pengunjung ke Singapura bukanlah otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri

"Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi," tegas pernyataan itu.