Sabtu, 14 Mei 2022 09:13
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Wajo oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kota Makassar, Jumat (13/5/2022).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi, mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo 2021.

 

Predikat opini WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya didapatkan Wajo sekaligus ketujuh kalinya secara berturut-turut dari 2015 hingga 2021. Khusus pada era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud-Amran, ini yang ketiga kalinya didapatkan atau hat-trick.

"Opini WTP yang diterima dapat menjadi penyemangat dan motivasi seluruh jajaran Pemkab Wajo untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi ke depan. Ini agar kepercayaan masyarakat terus meningkat dan menjadi modal dasar dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah selanjutnya," kata Firmansyah.

Baca Juga : Pansus II DPRD Wajo Bahas Ranperda Perubahan Pengelolaan Keuangan Daerah

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Wajo di Kota Makassar, Jumat (13/5/2022).

 

Firmansyah didampingi Bupati Wajo, Amran Mahmud, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan itu. Penyerahan dokumen dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang.

Politikus dari Partai Gerindra ini berharap terkait catatan BPK atas temuan dalam opini WTP tersebut agar segera ditindaklanjuti. Ia berharap temuan itu tidak terulang.

Baca Juga : Pansus I DPRD Wajo Pembahas Perubahan Perda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

"Tentunya ini adalah penghargaan bagi masyarakat Kabupaten Wajo. Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo menyampaikan terima kasih kepada pimpinan BPK RI Perwakilan Sulsel. Kami juga mengapresiasi kinerja BPK," tuturnya. (*)

Penulis : Abd Rasyid. MS