Selasa, 03 Mei 2022 11:10
(Foto: Associated Press/Efrem Lukatsky)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Jumlah warga sipil di Ukraina yang menjadi korban jiwa sudah lebih dari 3.000 orang sejak Rusia meluncurkan invasi ke negara itu pada 24 Februari.

 

Demikian laporan OHCHR, Senin (1/5/2022). OHCHR adalah kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani masalah hak asasi manusia.

Jumlah total korban jiwa, yaitu 3.153 orang, sejauh ini menunjukkan kenaikan sebanyak 254 jiwa menurut data terakhir.

Baca Juga : Tekanan Barat Mendekatkan Tiongkok dan Rusia

Menurut OHCHR, jumlah total itu sebenarnya kemungkinan lebih tinggi.

 

Sebagian besar dari ribuan korban jiwa itu tewas akibat ledakan dari berbagai senjata, seperti melalui serangan rudal dan serangan udara, yang menimbulkan dampak luas.

Rusia menyebut tindakannya di Ukraina sebagai operasi khusus untuk melucuti senjata Ukraina serta melindungi negara itu dari kaum penganut fasisme.

Baca Juga : Rusia: Pemimpin Kelompok Wagner Dipastikan Tewas dalam Kecelakaan Pesawat

Ukraina dan negara-negara Barat menganggap alasan Rusia itu tidak berdasar. (*)

Sumber: Reuters