RAKYATKU.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan Rp16,12 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (ASN/PNS). Realisasi ini untuk yang masih aktif di pusat maupun daerah.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto, mengatakan pencairan THR PNS Rp16,12 triliun merupakan realisasi sampai 26 April 2022 pukul 08.00 WIB. Dana itu telah masuk ke 3,14 juta PNS. Rinciannya, pusat 1.789.283 pegawai dan daerah 1.351.275 pegawai.
"ASN pusat, realisasi penyaluran THR mencapai 80,65 persen. Jumlah THR yang sudah dicairkan sebesar Rp9,780 triliun untuk 1.789.283 pegawai. Pembayaran THR untuk ASN pemda (pemerintah daerah) sebesar Rp6,341 triliun untuk 1.351.275 pegawai pada 240 pemda," kata Hadiyanto, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga : Kinerja APBN Juli 2023, Pendapatan dan Belanja Negara Tumbuh Positif
Sebenarnya jumlah Surat Perintah Membayar (SPM) ASN pusat yang sudah diajukan mencapai 63.562 untuk 2.051.299 pegawai dengan nilai Rp 9,774 triliun. Namun, masih ada yang dalam proses sehingga THR PNS belum cair ke tangan penerima.
"Jumlah SPM dalam proses sebesar Rp3,822 miliar untuk 262.016 pegawai," ucap Hadiyanto.
Untuk pensiunan PNS juga sudah menerima THR yang tersalur Rp7,37 triliun atau 94 persen dari target melalui PT Taspen. Sisanya disalurkan PT Asabri sebanyak Rp1,14 triliun atau 99 persen dari target.
Baca Juga : Kemenkeu: 2,37 Juta PNS Sudah Terima Gaji Ke-13
Pemerintah mengalokasikan anggaran THR PNS 2022 Rp34,3 triliun. Kebijakan ini telah diatur dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022. (*)
Sumber: Detik