RAKYATKU.COM - Penggunaan TikTok dan gim PUBG dilarang di Afghanistan oleh Taliban. Kedua aplikasi ini dinilai menyesatkan.
Juru bicara Taliban, Inamullah Samangani, mengatakan Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi mengambil keputusan ini karena konten kedua aplikasi tersebut menyesatkan generasi muda.
"Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi diperintahkan untuk menghapus aplikasi dari server internet dan membuatnya tak bisa diakses ke semua orang di Afghanistan," kata dia dikutip dari The Independent, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga : Tiktok Temui Kppu, Jelaskan Komitmennya Untuk Persaingan Sehat
Ia juga berujar pemerintahan Taliban akan mencegah publikasi dari medium yang memberikan materi dan program tak bermoral.
Tak hanya itu, Samangani mengatakan kepada Bloomberg, "Konten menjijikan (Tiktok) tidak konsisten dengan hukum Islam."
"Kami menerima banyak keluhan terkait bagaimana aplikasi TikTok dan gim PUBG membuang waktu masyarakat," ujarnya.
Baca Juga : Heboh, Pria Memakai Kaos Oblong Bersarung Biru Munculkan Uang dari Balik Bantal
Keputusan Taliban melarang penggunaan kedua aplikasi itu diambil dalam pertemuan kabinet, Rabu (20/4/2022).
TikTok sendiri merupakan aplikasi berbasis pembagian video yang banyak masyarakat dunia. Sementara, PUBG adalah gim video daring bergenre pertarungan. (*)