RAKYATKU.COM, WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyerahkan secara simbolis 385 paket sembako kepada masing-masing perwakilan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), ketua Rukun Warga (RW) atau kepala lingkungan, dan ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kecamatan Tempe.
Penyerahan bantuan ini dilaksanakan usai salat zuhur di Masjid Babussalam, Kelurahan Bulupabbulu, yang merupakan titik kedua kunjungan safari Ramadan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di Kecamatan Tempe, Rabu (20/4/2022).
Paket sembako yang dibagikan ini dari Pemerintah Kecamatan Tempe bekerja sama para dermawan dan donatur.
Baca Juga : Kapolres Wajo Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024
Camat Tempe, Supardi, menjelaskan bahwa pemberian paket ini merupakan apresiasi dari pemerintah Kecamatan Tempe atas sinergi dan dukungannya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
"Apalagi dengan adanya program inovasi layanan administrasi kependudukan terintegrasi (Laktasi) Pemerintah Kecamatan Tempe yang semakin membutuhkan dukungan dari lembaga tersebut," lanjutnya.
Melalui kesempatan ini, Supardi melaporkan kepada Bupati Wajo bahwa setidaknya ada lima layanan dalam Laktasi tersebut.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
"Kami laporkan kepada Bapak Bupati bahwa dari lima layanan Laktasi. Pertama adalah akte kelahiran bayi yang melahirkan di puskesmas. Ada tiga puskesmas di Kecamatan Tempe yakni Puskesmas Tempe, Puskesmas Salewangeng, dan Puskesmas Pattirosompe. Kita berikan kewenangan puskesmas untuk mengusulkan langsung akte kelahiran. Itu berlaku hanya bagi yang melahirkan di puskesmas," katanya.
Kedua, pencatatan untuk kartu identitas anak (KIA), yang menggandeng seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di lingkup Kecamatan Tempe.
"Untuk KIA sudah menggandeng beberapa sekolah dasar dan SMP, yang nantinya akan menyeluruh ke semua sekolah," ujar Supardi.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
Ketiga, usia wajib kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) biasanya adalah usia sekolah menengah atas (SMA), dan Pemerintah Kecamatan Tempe menggandeng tiap SMA agar seluruh siswa yang wajib KTP-el melakukan perekaman.
Keempat, pencatatan peristiwa nikah dan juga perubahan status menikah yang ada di KTP-el dan kartu keluarga yang melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA).
Kelima, adalah penerbitan akta kematian yang melibatkan imam lingkungan dan imam kelurahan se-Kecamatan Tempe.
Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo
"Kami telah meneken memorandum of understanding (MoU) awal November 2021 lalu, dengan leading sector masing-masing," katanya.
Sementara, Bupati Wajo, Amran Mahmud mengapresiasi program yang merupakan inovasi Camat Tempe ini. Ia mengatakan program atau inovasi tersebut sangat sejalan dengan salah satu dari 25 program kerja Duo Amran (sebutan untuk Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud-Amran), yakni Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten).
"Di mana pelayanan yang dikerja di kabupaten diberikan sebagian kewenangan kepada kecamatan yang tujuannya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi
Amran Mahmud juga mengingatkan dan menyemangati para ketua LPMK, ketua RW, dan ketua RT untuk terus membantu pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Tetap semangat Bapak dan Ibu sekalian, insyaallah segala pengabdian kita akan mendapatkan balasan terbaik dari Allah swt," ucapnya.
Diketahui, untuk safari Ramadan di Kecamatan Tempe hari ini diawali dengan penyerahan bantuan paket kepada masyarakat miskin di Masjid Agung Ummul Qura', Sengkang, lalu salat zuhur dan penyerahan paket sembako kepada ketua LPMK, ketua RW, dan ketua RT se-Kecamatan Tempe di Masjid Babussalam, Kelurahan Bulupabbulu.