RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan petugas Dishub Makassar, Najamuddin Sewang meninggal dunia.
Lima orang tersangka tersebut diantaranya berinisial IA, SU, GA, AS dan SH.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Senin (18/4/2022) mengatakan
motif dari peristiwa ini adalah asmara.
Baca Juga : Libatkan 1000 Personil, Simulasi Pengamanan Pilkada Kota Makassar Pertontonkan Unjuk Rasa Ricuh
"Ini bukan perkara gampang, polisi sudah profesional dan kita bisa kumpul seluruh alat bukti untuk di persidangan," katanya.
Dalam kasus ini, pihaknya memeriksa 25 orang saksi hingga berhasil mengungkap pelaku dan motif pembunuhan tersebut.
"Kita periksa saksi-saksi sehingga diduga satu orang sebagai pelaku yang dicurigai ditangkap," sebutnya.
Dari pendalaman kepolisian juga diperoleh informasi bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan sejak dua tahun yang lalu.
Baca Juga : Silaturahmi Kapolrestabes Makassar Bersama Tripika dan Dewan Lorong Kecamatan Bontoala
"Dari situ dikembangkan ternyata berkontruksi, ternyata sudah direncanakan sejak tahun 2020 dan ternyata 2022 baru terlaksana," jelasnya.
Bahkan menurut Kombes Budhi, rencana pembunuhan sempat melibatkan dukun untuk menyantet korban Najamuddin Sewang namun tidak berhasil.
"Namun itu tidak berhasil," ucapnya.