Rabu, 09 Maret 2022 22:16
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Hamzah Hamid.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Seleksi Laskar Pelayanan Publik Berintegritas (Laskar Pelangi) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berpolemik. Tenaga kontrak yang tak lulus melakukan protes, khususnya dari mereka yang merasa telah lama mengabdi.

 

DPRD Kota Makassar berencana akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan perangkat daerag terkait untuk membahas persoalan ini.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Hamzah Hamid, mengakui bahwa pengumuman Laskar Pelangi menuai protes dan polemik di masyarakat.

Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Bahas Pendirian Perumda Terminal Makassar Metro

"Ini karena dalam proses seleksi dan pengumuman masyarakat anggap tidak transparan. Sebenarnya kalau ini dikondisikan dengan semua OPD saya kira ini tidak jadi masalah," kata Hamzah, kemarin.

 

Menurutnya, dalam proses seleksi, harus ada indikator berbeda yang diterapkan antara tenaga kontrak lama dengan peserta seleksi baru. Seharusnya, kata dia, tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi diberikan nilai tambah berdasarkan masa kerja, loyalitas, dan kinerjanya.

"Seperti apa kinerjanya terhadap amanah yang diberikan selama ini. Alhamdulillah selama ini kan bagus-bagus semua. Ada yang 10 tahun, 17 tahun. Kemudian harus juga pertimbangkan loyalitas. Tetapi loyalitas tidak boleh subyektif. Ini yang tidak dijalankan oleh BKD. Sehingga yang terjadi sekarang banyak warga, teman-teman yang sudah jadi tenaga kontrak 10 tahun yang lalu, tidak lulus," urainya.

Baca Juga : Legislator PKB Dorong Prioritas Pendidikan di Makassar Contoh Jepang

Politisi PAN ini juga menyayangkan banyak tenaga guru kontrak yang tidak lulus. Padahal di sisi lain, Makassar cukup kekurangan tenaga guru.

"Guru yang dipangkas 254. Ada guru di kepulauan, guru yang berprestasi, guru yang K2. Padahal ada janjinya Pak Wali, semua yang K2 itu otomatis lulus. Ini yang kita tunggu janjinya Pak Wali," jelasnya.

Pihaknya berencana memanggil pihak BKPSDM Rabu (9/3/2022) besok untuk dimintai penjelasan dan solusi yang ditawarkan untuk memperjuangkan tenaga kontrak yang sudah puluhan tahun mengabdi.

Baca Juga : Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar Sebut Pemuda Kekuatan Pembangunan

"Karena mereka merasa masa depannya dikibuli. Sejauh ini belum ada penjelasan dari BKPSDM terkait pengumuman," katanya.

Diketahui pengumuman hasil seleksi yang dilakukan pada Jumat 4 Maret 2022 lalu, dalam pengumuman itu, ada 12 ribu nama tenaga kontrak yang lulus. Sebanyak 7.514 di antaranya adalah tenaga kontrak administrasi, dan 4.486 adalah tenaga kontrak pelayanan jasa kebersihan dan keindahan.

Jumlah tersebut sudah berdasarkan keinginan Wali Kota Makassar sebelumnya yang ingin mereduksi jumlah tenaga kontrak dari 12.800-an menjadi 12 ribu saja. Namun, aksi protes yang belakangan terus mencuat di tengah masyarakat. (*)