Selasa, 12 April 2022 10:24
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengecam pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa aksi di demo 11 April di depan Gedung DPR.

 

Video kekerasan terhadap Ade Armando viral di media sosial, salah satunya di akun milik Denny Siregar.

Video itu menjadi sorotan karena sejumlah massa mengeroyok Ade Armando dengan mengucapkan kalimat tauhid, "Laa ilaaha illallah."

Baca Juga : PP Muhammadiyah Usulkan Libur Dua Hari Lebaran Iduladha 1444 H/2023 M

Bahkan di video viral lainnya ada yang besorak kalau darah Ade Armando "halal" untuk dibunuh.

 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, prihatin atas tindakan kekerasan tersebut. "Apa pun alasannya tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan," kata Abdul Mu'ti, Senin (11/4/2022).

Abdul Mu'ti mengatakan Islam melarang tindakan tersebut sekalipun dilandasi ketidaksukaan terhadap seseorang.

Baca Juga : Muhammadiyah: Lebaran Iduladha 9 Juli 2022

"Islam melarang manusia melakukan kekerasan atau menyakiti orang yang tidak bersalah. Betapapun tidak suka, seseorang tidak boleh berbuat kejam kepada orang lain," ujarnya.

Abdul Mu'ti menyebut tindakan para oknum itu termasuk dalam kategori tindakan kriminal. Ia meminta polisi untuk mengusut tuntas.

"Dalam hukum positif, main hakim sendiri merupakan tindakan kriminal. Pelakunya harus diusut tuntas dan diproses secara hukum," ucapnya. (*)

Baca Juga : Muhammadiyah Minta Wanita Berhijab Pamer Payudara di Tiktok Dicabut

Sumber: Detik.com