Minggu, 10 April 2022 22:41
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI ) berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) besok. BEM SI mengklaim bakal ada lebih dari 1000 mahasiswa dari berbagai kampus yang bakal turun ke jalan.

 

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo berjanji pihaknya tidak akan berlebihan dalam mengamankan aksi demonstrasi yang bakal digelar di depan Istana Negara.

Kendati demikian, ia menitipkan pesan kepada para mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi untuk tetap menghormati hak masyarakat lain.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Terima Penghargaan Dari Polisi Selebriti

Tak hanya itu, Dedi juga meminta agar para mahasiswa tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena pandemi belum selesai.

 

"Ya dalam menyampaikan pendapat di depan umum untuk tetap menghormati semua hak warga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/4/2022)

"Tetap menjaga dan disiplin karena masih pandemi, menjaga situasi tetap aman dan damai, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," imbuhnya.

Baca Juga : Polisi Cari Pemilik Mobil Tak Bertuan yang Terjun ke Sungai

Dedi menjelaskan, pengamanan untuk demo BEM SI besok hanya diterjunkan pasukan dari Polda Metro Jaya saja. Dedi meyakini aksi demonstrasi besok akan berjalan lancar dan aman. "Cukup Polda Metro aja. Semoga lancar dan aman," kata Dedi.

Sekadar informasi, rencana aksi demonstrasi BEM SI pada Senin, 11 April 2022, merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya. Ada enam tuntutan yang dibawa BEM SI pada aksi kali ini. Enam tuntutan tersebut yakni sebagai berikut :

1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.

Baca Juga : Antisipasi Tawuran Kembali Terjadi di Petta Punggawa, Ini yang Dilakukan Polsek Bontoala

2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.

3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Baca Juga : Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran dan Penyimpangan Karantina

5. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

6. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.