Sabtu, 09 April 2022 08:40
Rapat paripurna pengumuman AKD di Kantor DPRD Wajo, Jumat malam (8/4/2022).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mengumumkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Wajo, Jumat malam (8/4/2022). Berikut formasinya.

 

Sebelum mengumumkan hasil penetapan AKD, Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, menegaskan bahwa penetapan sudah melalui prosedur dan usulan dari seluruh fraksi.

"Sudah sesuai prosedur dan mekanisme termasuk usulan dari fraksi dengan mengutamakan musyawarah mufakat," ujar Alauddin.

Baca Juga : DPRD Wajo Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Rekomendasi LKPJ

Ia berharap setelah AKD terbentuk, masing masing segera menjalankan tugas dan fungsinya. "AKD dibentuk oleh DPRD untuk melaksanakan tugas legislasi, anggaran, serta pengawasan dalam sisa masa jabatan 201-2024," ucap Alauddin.

 

Alauddin mengatakan, seluruh anggota dewan yang tergabung dalam AKD memiliki kedudukan setara dalam kemitraan untuk membuat kebijakan.

Pejabat Sekretariat Dewan, Sainal Hayat, lalu membacakan nama ketua masing-masing komisi.

Baca Juga : Banjir Wajo Terjadi Hampir Setiap Tahun, Anggota DPRD Tegaskan Perlu Pencegahan

Susunan AKD DPRD Wajo

Komisi I Bidang Pemerintahan
Ketua: Ambo Mapasessu (Fraksi Wajo Bersatu)
Wakil Ketua: Zainuddin A.S. (Fraksi Golkar)
Sekretaris: Hairuddin (Fraksi Demokrat)

Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan
Ketua: Sudirman Meru (Fraksi PAN)
Wakil Ketua: Andi Witman H. (Fraksi Golkar)
Sekretaris: Suryadi Bohari (Fraksi Nasdem)

Baca Juga : DPRD Mamuju Pelajari Strategi Penyertaan Modal Bank Sulselbar di Wajo

Komisi III Bidang Pembangunan
Ketua: Taqwa Gaffar (Fraksi Nasdem)
Wakil Ketua: Elfrianto (Fraksi PAN)
Sekretaris: Arga Prastya Ashar (Fraksi Wajo Bersatu)

Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat
Ketua: A.D. Mayang (Fraksi Demokrat)
Wakil Ketua: Anwar M.D. (Fraksi Nasdem)
Sekretaris: Mohammad Ridwan (Fraksi Golkar)

Badan Pembentuk Peraturan Daerah
Ketua: Junaidi Muhammad (Fraksi PAN)
Wakil Ketua: Asri Jaya A. Latief (Fraksi Demokrat)
Sekretaris bukan anggota: Sekretaris DPRD Wajo

Baca Juga : Pansus II DPRD Wajo Bahas Ranperda Perubahan Pengelolaan Keuangan Daerah

Badan Kehormatan
Ketua: Muh. Yunus Panaungi (Fraksi Golkar)
Wakil Ketua: Juniwan Akbar Jasman (Fraksi PAN)
Sekretaris: Secara fungsional dilaksanakan Sekretariat DPRD Wajo

Penulis : Abd Rasyid. MS