RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dalam rangka menjamin kecukupan uang Rupiah di masyarakat, BI menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang cukup dan higienis. Selain itu pihaknya juga menyediakan layanan penukaran uang Rupiah tanpa dipungut biaya.
"Layanan penukaran uang Rupiah dilaksanakan oleh BI bersinergi dengan perbankan melalui loket penukaran di kantor-kantor cabang perbankan yang berada di wilayah Sulawesi Selatan," kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rudy Bambang Wijanarko, Rabu 6/4/2022.
Ia mengatakan terdapat 38 bank dengan 81 kantor cabang se-Sulsel yang akan melayani penukaran uang Rupiah masyarakat dan 18 titik penukaran kas keliling diluar kantor yang informasi lokasi dan tanggalnya dapat dilihat di https://pintar.bi.go.id/
Baca Juga : LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan, Sinyal Kepercayaan terhadap Kondisi Perbankan Nasional
Penukaran uang Rupiah di kantor-kantor cabang perbankan di Sulsel (rincian lokasi terlampir) dilaksanakan mulai tanggal 4 s/d 29 April 2022 pada setiap hari dan jam kerja, sedangkan 18 titik penukaran diluar kantor jadwalnya dapat dilihat di https://pintar.bi.go.id/
Adapun nominal penukaran uang maksimal Rp3.800.000,- per individu dengan rincian masing-masing 1 pak uang pecahan Rp20.000,-; Rp10.000,-; Rp5.000,-; Rp2.000,- dan Rp1.000,-. Masyarakat bisa menukarkan uang rupiah kurang dari Rp3.800.000 atau mengikuti kebijakan yang ada di masing-masing kantor cabang perbankan.
"Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, BI menghimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang Rupiah hanya di lokasi yang resmi, baik di kantor cabang perbankan maupun dilokasi kas keliling yang informasinya dapat diperoleh di https://pintar.bi.go.id/," sebutnya.
BERITA TERKAIT
-
Tiga Warna Media Network Dorong Literasi Keuangan, Bahas Keamanan Tabungan di Tengah Gejolak Ekonomi Global
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I 2026, Konsumsi Domestik Jadi Penyangga Utama di Tengah Tekanan Global
-
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet, Tegaskan Pentingnya Business Judgement Rule di Perbankan
-
KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global