Sabtu, 02 April 2022 08:17
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), saat meninjau proyek pembangunan jalan akses tol Makassar New Port (MNP).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), bersama tim melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan (Sulsel) guna meninjau proyek pembangunan jalan akses tol Makassar New Port (MNP).

 

Pembangunan jalan akses tol MNP merupakan proyek strategis nasional yang diharapkan mendukung posisi Makassar sebagai pintu gerbang di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Saat proyek ini selesai diharapkan bisa membantu pengiriman logistik dan memudahkan pendistribusian ke daerah-daerah.

Baca Juga : Bertarung di Luwu, AgusWin Terima Rekomendasi B1KWK Dari Partai Gerindra

Selain itu, meningkatkan konektivitas pelabuhan dengan jalan tol existing sehingga waktu tempuh transportasi peti kemas akan lebih cepat dari kondisi sebelumnya.

 

"Saya harapkan hadirnya askes tol tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat pada umumnya karena pengiriman logistik tidak lagi melalui jalan kota yang selama ini menjadi kendala masyarakat di sini. Tentunya hadirnya proyek strategis nasional bisa meningkatkan daya saing kawasan industri di Indonesia baik dalam konteks regional dan internasional," ucap AIA usai peninjauan, Kamis, (31/3/2022).

Turut mendampingi pada kesempatan ini Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Budi Harimawan Seimihardjo, Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Triono Junoasmono, dari PT Pelindo, pemerintah daerah, dan mitra terkait.

Baca Juga : Andi Iwan Aras Dianggap Sosok Paling Layak Pimpin Sulsel

AIA menjelaskan bahwa sebagian besar kendala yang dihadapi dalam proyek strategis nasional pada pembebasan lahan. Akan tetapi, dalam pertemuan ini persoalan itu tidak menjadi kendala berarti.

"Saya melihat terkait pembebasan lahan, khususnya di proyek MNP, koordinasinya sudah sangat baik dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan pemerintah daerah," tuturnya. (*)

Penulis : Abd Rasyid. MS