Minggu, 27 Maret 2022 14:28
Editor : Redaksi

PALOPO – Kepala Dinas PP & KB Kota Palopo, Farid Kasim Judas, SH.M.Si,MH mewakili Walikota Palopo mengukuhkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Gedung Saodenrae, Minggu, (27/3/2022).

 

Ada sebanyak 429 orang yang tergabung didalam TPK. Mereka terdiri dari unsur PKK, Bidan, dan masyarakat yang tersebar di 48 Kelurahan 9 Kecamatan.

Dalam sambutannya FKJ-sapaan akrab Farid Kasim Judas, menyampaikan kepada TPK yang dikukuhkan hari ini untuk melakukan edukasi, pembinaan dan pendampingan kepada Remaja calon pengantin, agar tidak terjadi calon pengantin yang melahirkan anak yang kurang sehat dan indikasi Stunting.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

“Saya meminta kepada Tim Kerja Dinas PP & KB, Camat, dan Lurah untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja TPK yang ada di wilayah kerja masing-masing,” kata FKJ.

 

Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Hukum UMI ini juga mengingatkan kepada seluruh TPK agar dapat memahamin tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan.

Kegiatan pengukuhan ini mengusung tema ‘Bersinergi dan berkolaborasi mencegah dan mengatasi stunting untuk mewujudkan Kota Palopo zero Stunting’.

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

Turut hadir pada kegiatan tersebut para Camat se Kota Palopo, unsur PKK, Bappeda, Camat, Lurah, PLKB dan tamu undangan lainnya.