Sabtu, 26 Maret 2022 15:22
Dea OnlyFans (Foto Instagram/@gresaidss)
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM,-- Konten kreator Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans tak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi di situs OnlyFans.

 

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Sabtu (26/3/2022).

Zulpan menyebut ada permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum, sehingga setelah dipertimbangkan akhirnya diputuskan hanya wajib lapor.

Baca Juga : Kebaya Merah, Polisi Temukan 92 Part Video Porno Berbagai Tema

Zulpan juga mengatakan status Dea yang masih mahasiswa juga menjadi pertimbangan polisi. Dea disebut mengaku ingin menyelesaikan kuliahnya.

 

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ucap Zulpan.

Dea 'OnlyFans' telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi di situs OnlyFans. Polisi menilai Dea berperan aktif dalam membuat dan menyebarkan konten pornografi di situs tersebut.

Baca Juga : Kadishub Makassar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Honorarium Satpol PP, Iman Hud: Saya Terima dengan Ikhlas

Sumber: Detik.com