RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (BPK RI Perwakilan Sulsel), Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Jumat (18/3/2022).
Beberapa daerah lain juga menyerahkan LKPD pada hari yang sama, yakni Kabupaten Luwu Utara, Bone, Sinjai, Takalar, dan Bantaeng. Penyerahan LKPD ini diharapkan menjadi motivasi daerah agar tetap mempertahankan atau memperbaiki status yang telah didapatkan.
Hal itu juga dipaparkan Danny Pomanto saat memberikan sambutannya di hadapan para kepala daerah yang hadir. "Alhamdulillah Kota Makassar mendapatkan WDP (wajar dengan pengecualian). Ini menjadi warning sekaligus penyemangat bagi kami agar tetap bisa mempertahankan nilai bahkan harus berjuang lagi untuk bisa lebih baik," ujar Danny Pomanto.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Curhat soal Marwah Wartawan: Jangan Jadikan Profesi Pers Alat Tekan
Danny Pomanto berharap agar ada konsistensi nilai sehingga tidak menimbulkan kekeliruan. "Yang harus juga diperjelas karena kadang ada nilai yang berbeda sehingga penafsiran berbeda. Namun, demikian kami memahami bahwa menjadikan kota/kabupaten WDP adalah proses," tuturnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
GMTD Serahkan PSU Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar, Dorong Tata Kota Modern dan Berkelanjutan
-
Sahruddin Said: Pengusaha Jangan Untung Besar, Pemkot Makassar Justru Menanggung Dampaknya
-
MHM Jadi Catatan Pansus LKPJ, DPRD Dorong Tata Kelola Anggaran Lebih Efisien
-
Buka Raker KORMI 2026, Wali Kota Makassar: Jangan Seremonial, Harus Ada Program Nyata!