RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (BPK RI Perwakilan Sulsel), Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Jumat (18/3/2022).
Beberapa daerah lain juga menyerahkan LKPD pada hari yang sama, yakni Kabupaten Luwu Utara, Bone, Sinjai, Takalar, dan Bantaeng. Penyerahan LKPD ini diharapkan menjadi motivasi daerah agar tetap mempertahankan atau memperbaiki status yang telah didapatkan.
Hal itu juga dipaparkan Danny Pomanto saat memberikan sambutannya di hadapan para kepala daerah yang hadir. "Alhamdulillah Kota Makassar mendapatkan WDP (wajar dengan pengecualian). Ini menjadi warning sekaligus penyemangat bagi kami agar tetap bisa mempertahankan nilai bahkan harus berjuang lagi untuk bisa lebih baik," ujar Danny Pomanto.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal
Danny Pomanto berharap agar ada konsistensi nilai sehingga tidak menimbulkan kekeliruan. "Yang harus juga diperjelas karena kadang ada nilai yang berbeda sehingga penafsiran berbeda. Namun, demikian kami memahami bahwa menjadikan kota/kabupaten WDP adalah proses," tuturnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dorong Transformasi Digital Parkir, Pemkot Makassar Bagikan Smartphone ke Jukir
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Rock in Celebes Dukung Ekosistem Musik dan Budaya Lokal
-
Wali Kota Makassar Ajak Warga Hidup Sehat dan Aktif Lewat Mulia Sportival Paraga 2025
-
Wali Kota Makassar Ajak Warga Jadikan Masjid Pusat Kegiatan Sosial dan Pendidikan Umat