RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (BPK RI Perwakilan Sulsel), Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Jumat (18/3/2022).
Beberapa daerah lain juga menyerahkan LKPD pada hari yang sama, yakni Kabupaten Luwu Utara, Bone, Sinjai, Takalar, dan Bantaeng. Penyerahan LKPD ini diharapkan menjadi motivasi daerah agar tetap mempertahankan atau memperbaiki status yang telah didapatkan.
Hal itu juga dipaparkan Danny Pomanto saat memberikan sambutannya di hadapan para kepala daerah yang hadir. "Alhamdulillah Kota Makassar mendapatkan WDP (wajar dengan pengecualian). Ini menjadi warning sekaligus penyemangat bagi kami agar tetap bisa mempertahankan nilai bahkan harus berjuang lagi untuk bisa lebih baik," ujar Danny Pomanto.
Baca Juga : HORE Expo 2026 Dorong Kebangkitan Industri Hotel dan Restoran Sulsel, Libatkan Puluhan Tenant UMKM
Danny Pomanto berharap agar ada konsistensi nilai sehingga tidak menimbulkan kekeliruan. "Yang harus juga diperjelas karena kadang ada nilai yang berbeda sehingga penafsiran berbeda. Namun, demikian kami memahami bahwa menjadikan kota/kabupaten WDP adalah proses," tuturnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Larang Bunyikan Petasan dan Konvoi di Malam Pergantian Tahun Baru
-
Hadirkan Inovasi Pengolahan Sampah, Pemkot Makassar Gelar Festival Daur Bumi 2025
-
Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Diambil Alih Pemkot
-
Munafri Terima Aspirasi Warga, Tekankan Demokrasi RT Bersih dan Transparan