RAKYATKU.COM, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menyoroti minimnya sertifikasi aset yang dirampungkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hanya delapan aset yang berhasil tersertifikasi dari 75 aset yang diajukan Pemkot Makassar pada 2021 lalu.
Hal ini sangat disayangkan karena ada ribuan aset di Kota Makassar yang belum bersertifikat. "Kita mau panggil karena kita mau ada penjelasan (lambannya sertifikasi), kalau berhubungan dengan warga itu wajar kita panggil," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Supratman, kemarin.
Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Bahas Pendirian Perumda Terminal Makassar Metro
Ia mengatakan, sertifikasi aset merupakan persoalan yang sangat urgen. Apalagi banyak dugaan keterlibatan mafia tanah di sejumlah kasus-kasus sengketa.
"Ini tidak boleh merajalela dan semua yang terlibat di dalamnya itu diberantas hingga akar," ucapnya.
Legislator NasDem ini menilai kehadiran mereka menjadi biang masalah pada aset-aset Pemkot Makassar. (*)