Kamis, 03 Februari 2022 20:17

DPRD Kota Makassar Soroti Persoalan Pendataan Warga

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar.

Pemerintah ditengarai belum memiliki sistem basis data yang terintegrasi antardinas dalam hal pengelolaan. Imbasnya, tiap dinas memiliki data yang berbeda-beda.

RAKYATKU.COM, MAKASSARDPRD Kota Makassar menyoroti persoalan pendataan warga sekaligus meminta pemkot melakukan pembaruan data warga.

"Banyak sekali data yang harus diperbarui di kota ini. Ini sudah jadi penyakit akut," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, Kamis (3/2/2022).

Pemerintah ditengarai belum memiliki sistem basis data yang terintegrasi antardinas dalam hal pengelolaan. Imbasnya, tiap dinas memiliki data yang berbeda-beda.

Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Bahas Pendirian Perumda Terminal Makassar Metro

Ray mencontohkan, masalah mendasar seperti pendataan orang miskin, warga yang belum menikmati air bersih, dan data anak jalanan di Kota Makassar yang belum diperbarui.

“Setiap lampu merah di sudut kota, hampir ada semua anjal dan pak ogah. Dinas sosial mana, memang tak ada penaganan yang serius,” ujarnya.

Terlebih apabila ada bantuan bagi warga yang tak mampu. Belum lagi data fiktif yang bertebaran.

Baca Juga : Legislator PKB Dorong Prioritas Pendidikan di Makassar Contoh Jepang

“Saran saya pendataan perlu dilakukan secara masif dan serius, harus dari bawah, pakai itu RT/RW terus diverifikasi. Jangan data 10 tahun yang masih dipakai,” ucapnya. (*)

#DPRD Kota Makassar