RAKYATKU.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan label halal atau logo halal baru.
Namun, banyak pihak salah fokus dengan bentuk logo halal yang baru. Itu karena logo yang dirancang menyerupai bentuk gunungan wayang dan motif surjan.
Sementara, tulisan "halal" dari huruf Arab yang telah akrab oleh masyarakat Indonesia selama bertahun-tahun pun dihilangkan.
Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia
Diklaim merepresentasikan karakter Halal Indonesia, perubahan logo halal dengan bentuk gunungan wayang itu mendapatkan banyak kritik di media sosial.
Salah satunya dari Ustaz Felix Siauw. Ia menuliskan pandangannya dalam akun Instagram. Menurutnya, perubahan logo baru halal lebih kepada nilai politis ketimbang fungsi.
"Dari segi desain, lebih kepada nilai politis daripada fungsi. Dari segi pentingnya, tidak penting ganti logo, tapi sarat kepentingan. Yang kepikir sama aku, kasihan banget para pengusaha, yang pengen halal jadi semakin sulit, ganti lagi logo berarti tambah lagi biaya," tulis dia.
Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024
Ustaz Felix juga membandingkan logo halal dari beberapa negara dengan logo halal baru milik Indonesia, seperti Kamboja, Vietnam, Filipina, Thailand, dan Myanmar.
Jika disandingkan, logo halal baru milik Indonesia memang cukup berbeda dari negara-negara itu karena tak lagi memiliki tulisan halal dalam kaligrafi Arab di sana.
Rata-rata logo halal di negara lain juga berwarna hijau, mirip dengan logo halal lama, yang kini sudah berganti menjadi ungu.
Baca Juga : Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024
"Semua yang beda dengan logo halal Indonesia itu intoleran! Berani-beraninya mereka berbeda dengan logo halal Indonesia," sindir Ustaz Felix. (*)