Kamis, 20 Januari 2022 21:12
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Ada kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan untuk anggota DPRD Kota Makassar per Januari 2022. Totalnya Rp7,5 juta untuk transportasi dan Rp6,5 juta untuk perumahan.

 

Jika dikalkulasi dengan nominal sebelumnya, tunjangan transportasi bisa mencapai Rp17,5 juta, sedangkan perumahan mencapai Rp18,5 juta untuk pimpinan dan Rp17,5 juta untuk anggota.

Jumlah itu belum termasuk tunjangan lainnya, seperti uang jasa pengabdian, operasional, dan gaji pokok.

Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Bahas Pendirian Perumda Terminal Makassar Metro

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Kadir Masri, membenarkan hal itu. Pemberian tunjangan ini, kata dia, mengikuti kebijakan di DPRD provinsi.

 

"Kenaikan tersebut sangat layak diberikan karena di satu sisi ada indeks kenaikan harga (bahan pokok)," kata Kadir, Kamis (20/1/2022).

Ia mengatakan, nominal ini sudah melewati penilaian tim apresial Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).

Baca Juga : Legislator PKB Dorong Prioritas Pendidikan di Makassar Contoh Jepang

“Kalau diberikan randis, itu setara dengan Innova. Artinya kalau disewakan mungkin setara,” katanya.

Sementara untuk tambahan tunjangan rumah tiap bulan, setara dengan rumah tipe 150 dengan luasan lahan 300 meter persegi.

Tunjangan tersebut tidak mengakomodasi untuk ketua DPRD lantaran telah memiliki mobil dinas dan rumah jabatan.

Baca Juga : Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar Sebut Pemuda Kekuatan Pembangunan

Sementara untuk wakil ketua, untuk sementara ini hanya memperoleh tunjangan rumah karena rumah jabatan tengah proses pembangunan. (*)