RAKYATKU.COM, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kota Makassar.
Jumlahnya meningkat 10 persen dalam kurun waktu 5 tahun terkahir. Paling signifikan naik dari tahun 2020 ke 2021 dari 1.031 menjadi 1.551 kasus.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu, mengatakan kenaikan ini sangat mengkhawatirkan.
Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Bahas Pendirian Perumda Terminal Makassar Metro
DPRD Kota Makassar melalui Komisi D pun mendorong terwujudnya Ranperda tentang Kota Layak Anak yang saat ini baru masuk pada Prolegda 2022.
"Karena melihat tingkat kekerasan anak itu besar, maka kami usulkan ini inisiatif dari Komisi D yaitu Ranperda Kota Layak Anak (KLA)," kata Hidayat, kemarin.
Regulasi ini menekankan bagaimana perlakuan elemen pemerintah hingga masyarakat kepada anak. Termasuk dalam ranah kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga : Legislator PKB Dorong Prioritas Pendidikan di Makassar Contoh Jepang
"Kita atur, agar seluruh elemen bisa melindungi, bagaimana kota ini bisa menjadi kota layak anak, minimal ini bisa meminimalisir masalah kekerasan bagi anak," tuturnya.
Hidayat mengharapkan JPT DP3A yang saat ini sudah defentif juga melakukan gebrakan baru terkait naiknya kekerasan anak di tahun ini. (*)