Jumat, 11 Maret 2022 17:29
Tempat kejadian perkara (TKP) di Allu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Mobil salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto dibakar orang tak dikenal (OTK) di Allu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (11/3/2022). Motifnya diduga dendam politik.

 

Di tempat kejadian perkara (TKP) Tim Inafis Polres Jeneponto telah memasang garis polisi. Menurut korban, Andi Kaharuddin, kerugian akibat mobil Fortuner yang dibakar kurang lebih Rp200 juta untuk biaya perbaikan.

Untuk proses hukumnya ia menyerahkannya kepala pihak kepolisian. "Kami serahkan ke pihak aparat penegak hukum. Semoga pelaku dapat segera ditangkap," harap legislator dari Partai Demokrat ini.

Baca Juga : Razia SPBU, Polres Jeneponto Selidiki Kelangkaan BBM dan Dugaan Perdagangan Ilegal

Salah seorang keluarga korban, Andi Syamsuddin, menduga motif pembakaran mobil ini karena dendam politik. "Curiga diduga dendam politik. Kami menyerahkan proses hukumnya ke pihak yang berwajib," kata Syamsuddin tanpa menguraikan dendam politik yang dimaksud.

 

Salah seorang anggota Polres Jeneponto, Awal, mengatakan sudah dilakukan oleh TKP di garasi rumah milik korban. Hingga kini ini di kediaman korban masih dipadati warga dan sejumlah keluarga dan simpatisan.

Sebelumnya diberitakan, mobil salah seorang anggota dewan Jeneponto dibakar OTK. Tampak dalam kamera pemantau OTK itu menyiram sesuatu di bagian depan mobil di garasi sekitar pukul 02.15 Wita.

Baca Juga : Polres Geledah Kantor Desa di Jeneponto

"Iye, Dek, betul. Mobil Fortuner ada yang bakar, pelaku terekam kamera pemantau, kejadiannya pada malam Jumat sekitar pukul 02.15 Wita," kata Kaharuddin. (*)

Penulis : Samsul Lallo