RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Perhubungan Kota Makassar setiap tahun rutin melakukan uji kelayakan kendaraan bermotor dari aspek teknis atau uji KIR.
Saat ini, jumlah uji KIR semakin berkurang karena angkutan kota atau petepete yang beroperasi di Kota Makassar pun semakin berkurang.
Dari catatan Dishub Makassar, kini tersisa sekitar 200 unit dari awalnya yang mencapai ribuan unit.
Baca Juga : Dishub Makassar Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang MNEK 2023, Ini Ruas Jalan yang Ditutup
"Dulu itu kurang lebih 6000 petepete. Tiap tahun kita uji kelayakan tapi secara alamiah gugur satu per satu," kata Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Iman Hud, Senin (17/1/2022).
Iman mengatakan, kebanyakan angkutan kota yang tidak beroperasi lagi karena kondisi fisik yang tidak layak pakai lagi. Selain itu, banyak juga yang berhenti beroperasi karena surat-surat kendaraan yang tak lengkap atau denda pajak kendaraan yang belum dituntaskan.
"Misalnya dimakan usia kendaraannya kan, mogok dan segala macam. Makanya mungkin banyak yang kandangkan kendaraannya," jelasnya.
Baca Juga : Kadishub Makassar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Honorarium Satpol PP, Iman Hud: Saya Terima dengan Ikhlas
Iman mengatakan, angkutan kota yang masih bertahan tersebut telah dilakukan uji KIR.
"Nah yang bertahan sekarang (petepete) yang pasti itu semua sudah lulus uji kir. Karena itukan memang syaratnya supaya bisa beroperasi," tegas Iman.
Iman tak menampik masih ada saja angkutan kota tidak layak yang beroperasi namun tetap dipaksakan. Dia menduga, hal ini terjadi karena kendaraan lolos dari pengawasan.
Baca Juga : Dijaga Dishub Makassar, Lalulintas di Sekitar Lokasi Perhelatan Makassar F8 Berjalan Lancar
"Padahalkan tiap tahun kita uji KIR. Razia juga rutin. Mungkin saja ada oknum yah, kita sebut oknum yang bermain (meloloskan kendaraan yang sebenarnya tak layak). Nah kondisi ini yang kita terus evaluasi," sebut Iman.