RAKYATKU.COM - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberadayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori "Pelayanan Prima" 2021.
Menag Yaqut juga menerima piala Adicita Sewaka Pertiwi lingkup kementerian untuk kategori yang sama. Penghargaan diserahkan Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, kepada Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, yang hadir mewakili Menag Yaqut.
Penghargaan diberikan pada gala Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkup K/L/D Tahun 2021 yang disiarkan secara langsung melalui chanel YouTube Kemenpan-RB.
Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia
Penghargaan yang diberikan kepada Menag Yaqut disebut tidak terlepas dari keberhasilan Kemenag Provinsi Bali dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Atas prestasi ini, Kemenag Provinsi Bali juga diganjar penghargaan sebagai Pelayanan Publik kategori "Pelayanan Prima" 2021.
Kanwil Kemenag Bali menjadi salah satu dari 17 UPP kementerian/lembaga yang mendapat predikat A.
Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024
"Saya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dalam meraih peghargaan evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2021 dari Kementerian PAN RB," kata Menag Yaqut di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta kepala kantor wilayah Kemenag Bali beserta seluruh jajarannya.
"Saya harapkan prestasi dan semangat ini dapat dipertahankan juga dipertahankan serta menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya," ucapnya.
Baca Juga : Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024
Sementara, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Diah Natalisa, mengatakan evaluasi pelayanan publik 2021 telah dilakukan kepada 84 Unit Pelayanan Publik (UPP) pada tingkat kementerian/lembaga, 34 UPP pada tingkat provinsi, dan 514 UPP pada tingkat kabupaten/kota. Evaluasi dilakukan pada rentang Agustus–November 2021.
Aspek yang dievaluasi mencakup kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi. (*)
Sumber: Viva.co.id