Rabu, 09 Maret 2022 08:13
Doni Muhammad Taufik dan Dinan Nurfajrina. (Foto: Instagram @dinanfajrina)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan jadi tersangka kasus penipuan dan perjudian lewat platform trading Quotex. Itu berdasarkan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022).

 

"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).

"Kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka Saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan setelah dilakukan penangkapan saat ini masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," tambahnya.

Baca Juga : Polisi Takut Doni Salmanan Melarikan Diri

Penetapan tersangka Doni Salmanan setelah dilakukan pemeriksaan hampir sekitar 13 jam. Tak kurang dari 90 pertanyaan diajukan kepada Doni Salmanan.

 

"Yang bersangkutan kooperatif. Dapat menjawab pertanyaan dengan baik," tambah dia.

Doni sebelumnya dilaporkan korban Quotex berinisial RA dengan laporan polisi nomor B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga : Arief Muhammad Siap Kembalikan Uang Rp 4 Miliar Hasil Penjualan Mobil

Doni dijerat dengan pasal berlapis serta ancaman 20 tahun penjara.

Sementara itu, dalam Instagram Stories-nya, istri Doni, Dinan Nurfajrina Salmanan, tetap memberikan semangat kepada sang suami.

"I love yo so much forever and ever baby, will always stand with so much love and compassion beside you," tulis Dinan.

Baca Juga : Total Rp 64 Miliar, Begini Penampakan Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi

"Always have and always will. We can do this together sayang, bismillah, inna ma'al usri yusro," sambungnya.

Sebelumnya, Dinan terlihat selalu memberikan dukungannya kepada sang suami. (*)

Sumber: Kumparan

BERITA TERKAIT