Selasa, 08 Maret 2022 23:28
Tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap polisi saat demo ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, MAKASSAR, -- Tim unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Polisi saat demo terkait kelangkaan minyak goreng di depan gedung DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (7/3/2022).

 

Ketiga mahasiswa tersebut berinisial AAA (23), KA (25), dan MM (20), mereka ditangkap pada hari Selasa (8/3/2022).

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto membeberkan kronologi kejadian, berawal pada saat korban sedang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di Jalan A.P Pettarani Makassar.

Baca Juga : Jenazah Anak Laki-laki Tanpa Identitas Disimpan di RSUD Batara Siang Pangkep, Diduga Korban Penganiayaan

"Korban menghalangi peserta aksi untuk membakar ban yang mengakibatkan kemacetan, sehingga pelaku mengejar dan melakukan penganiayaan kepada korban yang mengakibatkan luka pada bagian jempol kaki, serta rasa sakit pada bagian dada," kata Iptu Afhi.

 

Dari hasil interogasi pihak kepolisian para terduga pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap anggota Polri yang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa.

"Pelaku AAA mengakui telah melakukan pemukulan dan tendangan yang mengenai bagian paha satu kali dan bagian kepala sebanyak dua kali. Dan pelaku KA mengakui telah berpura-pura jatuh (provokator), memukul dan menendang anggota bagian paha," ujar Iptu Afhi

Baca Juga : Tagih Utang Berujung Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Polsek Bontoala

Sementara pelaku MM mengakui telah ikut serta mengejar anggota kepolisian melaksanakan pengamanan aksi.