RAKYATKU.COM - Vanessa Khong, tunangan tersangka dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz dipanggil polisi, Selasa (8/3).
Hal dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.
"Iya, hari Selasa besok dijadwalkan pemeriksaan," ujar Brigjen Whisnu Hermawan, Senin (7/3).
Baca Juga : AAG Tersangka Investree Dipulangkan dari Qatar, OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Tak hanya Vanessa Khong yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, orang tua Vanessa Khong juga akan diperiksa. Pemeriksaan keduanya sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Indra Kenz.
Sebelumnya, Brigjen Whisnu telah mengatakan tim penyidik bakal melakukan penyitaan aset milik pacar hingga keluarga Indra Kenz jika terbukti menerima uang dari hasil TPPU.
"Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang," tuturnya, Selasa (1/3).
Baca Juga : Sejumlah Tokoh Menyarankan Revisi UUD Polri Ditunda
[Sumber : CNN]