Jumat, 04 Maret 2022 23:12
Foto: Tangkapan layar video yang kini viral.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Ramai di media sosial video yang menampilkan Putri Una Astari Thamrin atau lebih populer disapa DJ Una manggung dan disawer Rp84 juta. Juga menarik perhatian karena aksinya diduga tanpa protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Polisi kini turun tangan.

 

Dalam beberapa video yang beredar, tampak sang DJ me-remix lagu "Cinta Terbaik" milik Cassandra di atas panggung.

Beberapa penonton dalam video tampak memberikan saweran kepada DJ yang namanya melejit setelah menjadi DJ tetap dalam sebuah acara musik.

Baca Juga : Dollah Mando Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan dan Penyerahan Kembali Ranperda Pajak Daerah dan Ranperda Inovasi

Terlihat pula banyak pengunjung kafe abai prokes COVID-19 dengan tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.

 

"Ini Sidrap, Bos," ucap DJ Una menyebutkan lokasi manggung sebagai kalimat pembuka dalam video yang dilihat, Jumat (4/3/2022).

Berdasarkan penelusuran, lokasi yang dimaksud adalah The Real Resto and Cafe, salah satu tempat hiburan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Hal itu juga seperti tulisan di dalam video.

Baca Juga : Pj Sekda Sidrap Lantik ASN

Di video lainnya, tampak janda kelahiran 24 Oktober 1987 itu menghitung jumlah saweran yang diterimanya. Angkanya fantastis, mencapai Rp84,5 juta.

Kepolisian setempat kini mendalami video itu. Sebab, aksi manggung tersebut diduga menyalahi prokes COVID-19. Terlebih, Sidrap kini masuk PPKM Level 3.

Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo, mengaku akan melakukan penyelidikan terkait video tersebut. "Saya cek dulu," ucapnya singkat. (*)

Penulis : Hasrul Nawir