Rabu, 23 Februari 2022 14:52
AKP Tambunan
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, GOWA - Polres Gowa melalui Polsubsektor Patalassang kembali melakukan pengamanan terhadap jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 di pemakaman milik Pemprov Sulsel Dusun Tambung Batu Desa Paccellekang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa pada Rabu (23/2/2022).

 

Kasi Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan mengatakan jenazah berinisial Per RR (55) merupakan warga Makassar. Jenazah tiba dilokasi pemakaman pukul 10.51 wita dengan diantar mobil ambulance milik Rumah Sakit Islam Faizal Makassar.

"Dari data yang diterima diketahui bahwa pasien tersebut meninggal dunia pada selasa 22 Februari 2022 pukul 17.36 Wita di RS. Islam faisal Makassar dan di diagnosa Terkonfirmasi Covid 19," kata AKP Tambunan.

Baca Juga : Pencuri Tiang Listrik Ditangkap Anggota Polsek Barombong

Prosesi pemakaman mendapat pengawalan dari personil Polsubsektir Patalassang dan dilakukan pada Rabu siang tadi pukul 11.30 Wita dan hingga saat ini data jenazah yang telah dimakamkan dilokasi tersebut mencapai 16 orang.

 

Pengamanan dan pengawalan prosesi pemakaman dilakukan sebagai upaya preventif Polres Gowa mencegah terjadinya aksi penolakan pemakamanan sekaligus untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 terhadap para petugas.

"Dengan adanya pemakaman terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19, diharapkan seluruh masyarakat tetap patuh pada Prokes dan upayakan menggunakan Masker saat beraktifitas," tambah AKP M. Tambunan.

Baca Juga : Polsek Bontonompo Ringkus Belasan Pelaku Copet, Jambret dan Curat

AKP Timbunan mengatakan hingga saat ini jumlah yang dimakamkan di TPK Macandak sebanyak 1.375.

"TPK Macanda 1.375 jenasah. Laki-laki 823 dan perempuan 552. Islam 1.076, Nasrani 252, Budha 46 dan Konghucu 1," jelasnya.