Sabtu, 19 Februari 2022 17:37

Masyaallah! Ini Terjemahan dan Tafsir Ayat Al-Qur'an yang Dibaca Kadis Peternakan Pinrang Sebelum Meninggal

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilyas saat didaulat membacakan ayat suci Al-Qur'an pada puncak hari ulang tahun (HUT) ke-62 Kabupaten Pinrang di Gedung Indoor Kantor Bupati Pinrang, Sabtu (19/2/2022). (Foto: Tangkapan layar video)
Ilyas saat didaulat membacakan ayat suci Al-Qur'an pada puncak hari ulang tahun (HUT) ke-62 Kabupaten Pinrang di Gedung Indoor Kantor Bupati Pinrang, Sabtu (19/2/2022). (Foto: Tangkapan layar video)

Dalam potongan video yang beredar yang juga diterima Rakyatku.com, Ilyas membaca Surah An-Nisa ayat 59.

RAKYATKU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berduka. Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan setempat, Ilyas, meninggal dunia, Sabtu (19/2/2022).

Bukan hanya kepergian Ilyas yang mendadak menyita perhatian, tetapi juga bagaimana ia pada pengujung umur. Ilyas mengembuskan napas terakhir tidak lama setelah melantunkan ayat suci Al-Qur'an.

Ilyas yang memang merupakan qari sekaligus Ketua Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) 2022 didaulat membacakan ayat suci Al-Qur'an pada puncak hari ulang tahun (HUT) ke-62 Kabupaten Pinrang di Gedung Indoor Kantor Bupati Pinrang, Sabtu (19/2/2022).

Baca Juga : Kadis Peternakan Pinrang Meninggal Usai Lantunkan Ayat Al-Qur’an Punya Riwayat Hipertensi

Namun, setelahnya ia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang karena sesak di dada sekitar lima menit usai membacakan ayat suci Al-Qur'an di panggung.

Dalam potongan video yang beredar yang juga diterima Rakyatku.com, Ilyas membaca Surah An-Nisa ayat 59. Terjemahannya berbunyi, "Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."

Berdasarkan terjemahan di atas, Kementerian Agama (Kemenag) menafsirkan ayat ini berisi soal ketaatan dalam ketetapan hukum yang adil. Artinya, ayat ini memerintahkan umat muslim agar menaati putusan hukum secara hierarki agar tercipta kemaslahatan umum.

Baca Juga : Kadis Peternakan Pinrang Meninggal Usai Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an

Secara hierarki, penetapan hukum yang perlu ditaati oleh umat muslim menurut Surah An Nisa ayat 59 di antaranya sebagai berikut.

1. Perintah Allah dengan mengamalkan isi Al-Qur'an, melaksanakan hukum-hukum yang telah ditetapkan-Nya. Bahkan, sekalipun ketetapan itu dirasa berat dan tidak sesuai dengan keinginan pribadi. Sebenarnya segala yang diperintahkan Allah itu mengandung maslahat dan apa yang dilarang-Nya mengandung mudarat.

2. Ajaran-ajaran yang dibawa Rasulullah saw. pembawa amanat dari Allah untuk dilaksanakan segenap hamba-Nya. Sebab, Rasul ditugaskan Allah untuk menjelaskan isi Al-Qur'an kepada manusia.

Baca Juga : Kadis Peternakan Pinrang Meninggal Usai Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an

3. Ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan ulil amri. Ulil amri artinya orang-orang yang memegang kekuasaan di antara mereka. Apabila mereka telah sepakat dalam suatu hal, maka umat muslim berkewajiban melaksanakannya.

Tentunya dengan catatan bahwa keputusan mereka tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan hadis.

4. Apabila terjadi perbedaan pendapat dan tidak tercapai kata sepakat, maka wajib dikembalikan kepada Al-Qur'an dan hadis. Apabila masih belum menemukan titik temu, sebaiknya disesuaikan dengan (dikiaskan kepada) hal-hal yang memiliki kemiripan dengan Al-Qur'an dan sunah Rasul.

Penulis : Hasrul Nawir
#Surah An-Nisa #Dinas Peternakan dan Perkebunan Pinrang