RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dua pria asal Kabupaten Takalar ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Keduanya ditangkap saat hendak mengambil paketan makanan ringan berisi sabu.
Mereka diamankan di Inspeksi Kanal, Jalan Sungai Saddang Baru, Kota Makassar pada Kamis (17/2/2022). Kedua pelaku tersebut berinisial AK (31) dan S (15).
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung mengatakan dari pengungkapan tersebut total barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 41,14 gram.
"Awalnya tim khusus kita berpatroli di lokasi yang informasinya kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Disitu anggota melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua orang ini. Setelah dicek ternyata mereka sedang membawa diduga narkoba," kata Alumni Akpol 2005 ini.
Kompol Doli menjelaskan, sabu tersebut disembunyikan dalam bungkusan makanan ringan. Kini kedua pelaku tersebut sudah berada di Satresnarkoba Polrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan
"Di bungkus dalam bungkusan makanan ringan merek nyam-nyam," tambahnya.