Kamis, 17 Februari 2022 21:24
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Republik Indonesia (RI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Paula Henry Simatupang bersama rombongan melakukan kunjungan kerja di Jeneponto, Kamis (10/2/2022)

 

Kehadiran Paula Henry disambut langsung Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto H. Imam Taufiq HB, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto H. Muhammad Basir dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berharap, kehadiran Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel dapat memberikan petunjuk, bimbingan dan arahan terkait pengelolaan keuangan di Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga : Lahir Tanpa Tangan dan Satu Kaki, Bocah 10 Tahun di Jeneponto Tetap Semangat ke Sekolah

Bupati Iksan juga mengungkapkan apresiasi yang setinggi -tingginya atas kesempatan Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel untuk hadir di Kabupaten Jeneponto

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel Paula Henry Simatupang mengungkapkan bahwa tugas-tugas BPK adalah salah satu amanat undang-undang.

Paula Henry juga mengungkapkan bahwa tugas pemeriksaan yang saat ini diemban oleh BPK adalah untuk memastikan setiap kegiatan oleh Pemerintah Daerah berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang- undang yang ada.

Baca Juga : Pemkab Sidrap Raih WTP dari BPK, Tujuh Kali Berturut-turut

“Jangan beranggapan kedatangan BPK hanya untuk mencari-cari kesalahan,” ungkap Paula Henry.

Paula Henry pun berharap Opini WTP dapat diraih oleh Kabupaten Jeneponto tahun ini. "Pada dasarnya opini ini tidak lah sulit ketika semua tahapan kita lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Paula

Dirinya pun menegaskan, bahwa Opini WTP jangan hanya dipandang sebagai sebuah prestasi namun opini WTP yang merupakan kewajaran dalam laporan keuangan adalah sebuah keharusan.

Baca Juga : Pemkab Enrekang Raih WTP dari BPK, Lima Kali Berturut-turut

Dalam kegiatan ini turut dihadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bedahara seluruh OPD yang mengikuti kegiatan melalui virtual video confrence.

Penulis : Samsul Lallo