Jumat, 11 Februari 2022 09:20
Anggota Satpol-PP
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, memastikan gaji Desember 2021 bagi non ASN di Satpol-PP sementara berproses.

 

"Untuk gaji bulan Desember 2021, SP2D-nya sementara berproses. Ini perintah pak plt Gubernur, Paling lambat Jumat/11/2/2022 sudah dicairkan," kata Muhammad Rasyid selaku Kepala BKAD Sulsel.

Pembayaran gaji non ASN Satpol-PP Sulsel menjadi perhatian serius setelah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sulsel yang diketahui berinisial HS hendak melakukan percobaan bunuh diri di Kabupaten Gowa, Kamis (10/2/2022)

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Perempuan berusia 42 tahun itu, berhasil dicegat warga saat ingin melompat di Jembatan Kembar Kabupaten Gowa.

 

Dari informasi yang beredar, dirinya yang berstatus non ASN itu mengalami depresi. Akibat dililit utang dan gajinya belum dibayarkan sejak Desember 2021 lalu. Sementara dirinya kesulitan membiayai keseharian dan terkendala membayar cicilannya.

Pemprov Sulsel, melalui staf khusus plt gubernur Sulsel Dan sejumlah anggota satpol berkunjung ke kediaman yang bersangkutan Sekaligus melalui stafsus Plt Gubernur memberikan bantuan kepada anggota Satpol-PP tersebut.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

"Terima kasih banyak atas bantuannya pak. Salam hormat kami kepada Bapak Plt Gubernur, Bapak Andi Sudirman Sulaiman yang diwakili oleh stafnya datang ke sini," kata HS.