RAKYATKU.COM,-- Briptu Christy Polisi Wanita (Polwan) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulawesi Utara akhirnya tertangkap.
Christy ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022).
"Iya, benar diamankan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga : DPO Pencurian Solar Tangki Mobil di Wajo Ditangkap Polisi
Usai ditangkap, kata Zulpan, Christy bakal diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Proses selanjutnya diambil keterangannya dulu, dan kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan," ujar Zulpan.
Diketahui, Briptu Christy meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 November 2021 dan masuk DPO pada 30 Januari lalu dan sejak itu Christy dicari oleh aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast mengatakan DPO diterbitkan karena desersi (melarikan diri dari tugas).
Baca Juga : Hasil Penyelidikan, Briptu Christy Tak Terkait Video Porno yang Viral
Pengejaran terhadap Christy dilakukan oleh tim gabungan yang dibentuk dari dari bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut.
Polres Manado pun telah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. (*)