Senin, 07 Februari 2022 19:01
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman.
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Puluhan orang telah diperiksa di Polrestabes Makassar terkait pelaksanaan konser musik di Celebes Coinvention Center (CCC), Makassar pada Sabtu (5/2/2022) lalu.

 

"Di Reskrim sekarang sedang memeriksa kurang lebih 29 orang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman, Senin 7/2/2022.

Kompol Jamal mengatakan, dari puluhan yang telah diperiksa mereka diantaranya panitia pelaksana. Termasuk juga yang telah diperiksa dari Kesbangpol dan pihak rumah sakit untuk mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga : Angka Kriminalitas di Makassar Turun, Kapolrestabes Makassar: Mari Bersama Jaga Makassar

"Ketua panitia dan relawan terkait kegiatan tersebut dan terkait apakah ada dugaan pelanggan protokol kesehatannya. Kesbang sama dari rumah sakit (sudah diperiksa)," tambah Jamal.

 

Hal senada disampaikan Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando. Ia mengatakan kegiatan diduga melanggar Pasal 93 Undang-undang No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan dan Kesehatan.

Sebelumnya, Konser CoArt Coret Fest 2022 dibubarkan pihak Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) di Gedung Celebes Convention Center (CCC), Kota Makassar, Sabtu (5/2/2022). Konser tersebut diduga tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga : Polrestabes Makassar Serahkan Sembako untuk Kaum Nasrani