Senin, 07 Februari 2022 10:33
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, kunjungan kerja( Kunker) ke Kantor P2KBP3A (Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Pinrang.

 

Kunjungan tersebut dibenarkan oleh salah seorang Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto Ahmad Sahabuddin Rani kepada wartawan, Senin (7/2/2022).

“Kunjungan kerja kami dari Komisi IV DPRD Jeneponto ke Kantor P2KBP3A di Kabupaten Pinrang terkait dengan penanganan stunting agar bisa tertangani secara signifikan. Kami kepinrang pada 4 Februari 2022," ujarnya.

Baca Juga : Kodim 1403/Palopo Gelar Penyuluhan Kesehatan di Desa Pamessakang

Legislator Golkar ini menambahkan, bahwa sebagai mitra kerja BKKBN Jeneponto, akan melakukan konsultasi dan upaya-upaya yang dilakukan oleh bagian Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) untuk penanganan stunting.

 

"Penanganan stunting di Jeneponto tidak semudah dengan membalik telapak tangan, ini membutuhkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait," jelas Sahabuddin.

Sahabuddin menegaskan bahwa penanganan stunting di Jeneponto itu sendiri berada diurutan terendah di 24 Kabupaten / Kota se Sulawesi Selatan. (*)

Penulis : Samsul Lallo