Gedung DPR RI.
RAKYATKU.COM, JAKARTA - Jumlah kasus COVID-19 di lingkungan DPR RI, baik anggota dewan maupun pegawai, bertambah. Total kini jadi 194 kasus.
"Per hari ini 194 kasus," kata Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, Jumat (4/2/2022).
Untuk anggota dewan, sebelumnya tercatat ada sembilan orang yang terpapar. Sempat bertambah empat, kini sudah ada beberapa yang negatif. Tercatat saat ini ada delapan anggota dewan yang masih positif COVID-19.
"Ada tambahan empat, tapi kan sudah ada yang negatif. Dalam catatan kami saat ini delapan," sebut Indra.
Data terakhir per Kamis (3/2/2022), ada 152 anggota dewan hingga pegawai DPR yang terpapar COVID-19.
Beberapa AKD sudah melakukan lockdown. DPR kini membatasi rapat di AKD dengan kapasitas 30 persen. (*)
BERITA TERKAIT
-
Komisi XI DPR RI Bersama OJK Dorong Inovasi Produk Keuangan untuk UMKM Daerah
-
Dapat Dukungan Penuh dari Kalangan Pengurus Masjid di Kota Makassar, Caleg DPR RI Subhan Mappaturung Siap Melangkah ke Senayan
-
DPR RI Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On
-
Pengamat: DPR Tak Boleh Basa-basi Jalankan Hak Angket