Rabu, 02 Februari 2022 13:36
Gedung DPR RI. (Foto: Istimewa)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Hampir 100 orang, tepatnya 98 orang, di lingkungan DPR RI positif COVID-19). Delapan di antaranya merupakan anggota dewan.

 

"Keseluruhan per hari ini 98 orang, dari anggota DPR ada delapan," kata Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, Rabu (2/2/2022). Namun, Indra belum mengetahui apakah staf hingga anggota itu terinfeksi virus Corona varian Omicron atau bukan.

"Kita masih pakai swab antigen (dan) PCR basisnya masih yang lama. Apakah itu COVID-19 atau Omicron itu harus pemeriksaan lebih lanjut. Tapi, sementara gejala belum tampak sehingga semua yang positif kita minta karantina mandiri dulu semuanya," tuturnya.

Baca Juga : Dapat Dukungan Penuh dari Kalangan Pengurus Masjid di Kota Makassar, Caleg DPR RI Subhan Mappaturung Siap Melangkah ke Senayan

Sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) pun telah memutuskan untuk melakukan lockdown, seperti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Komisi I DPR.

 

"Berkaitan lockdown di AKD, misalnya MKD itu inisiatif masing-masing AKD mengingat mempertimbangkan masing-masing di AKD itu situasinya tidak terkendali, jadi masing-masing inisiatif lockdown di AKD," bebernya.

"Komisi masing-masing menyampaikan kepada stafnya. Komisi I DPR juga begitu, tapi mereka tidak menyampaikan ke Setjen, tapi di lingkungan stafnya mereka membatasi dulu untuk rapat," sambungnya.

Baca Juga : DPR RI Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On

Sebelumnya, MKD memutuskan melakukan lockdown hingga akhir Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yakni 18 Februari mendatang. Langkah ini menyusul temuan sejumlah staf hingga anggota MKD DPR positif terinfeksi COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir. (*)

Sumber: CNN Indonesia