Kamis, 27 Januari 2022 09:14
Penandatanganan kerja sama berlangsung di di Ruang Rapat Senat lantai 9 Gedung I Unibos, Rabu (26/01/2022).
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM--Universitas Bosowa (Unibos) kembali menambah relasi, kali ini dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Senat lantai 9 Gedung I Unibos, Rabu (26/01/2022).

 

Kerja sama ini langsung ditandatangani oleh Rektor Unibos Muhammad Saleh Pallu dan Rektor IAIN Palopo Abdul Pirol, serta Muriadi Muchtar, selaku Sekretaris Peradi Cabang Makassar yang disaksikan Asrul Hidayat Ketua BPH Yayasan Aksa Mahmud, dan Baharuddin Rachim Sekretaris Yayasan Aksa Mahmud.

Dalam penandatanganan turut dilaksanakan Penandatanganan Kerjasama (PKS) antara Career Development Center (CDC) Unibos denga CDC IAIN Palopo Saepul, yang ditandatangani oleh Direktur CDC IAIN Saepul dan Career Lukman Setiawan, Direktur CDC Unibos serta penandatanganan antara Fakultas Hukum Unibos dengan Peradi yang ditandatangani oleh dekan Fakultas Hukum Dr. Ruslan Renggong, dan Sekretaris Peradi Cabang Makassar Muriadi Muchtar.

Baca Juga : Pemkab Luwu Utara dan Unibos Makassar Jalin Kerja Sama Peningkatan Kualitas SDM

Rektor Unibos Muhammad Saleh Pallu menjelaskan Penandatanganan MoU Unibos dengan IAIN Palopo dan Peradi sekaligus PKS antara Fakultas Hukum dan CDC Unibos ini merupakan implementasi tri dharma perguruan tinggi dan penerapan program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka dari pemerintah tentunya untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi, mahasiswa dan alumni.

 

“MoU dan MoA yang dilakukan ini bertujuan untuk peningkatan Institusi, tentunya dalam rangka tri dharma perguruan tinggi dan merupakan implementasi program MBKM dari pemerintah, ini adalah era kolaborasi agar menjadi lembaga yang dapat menghasilkan SDM yang baik demi bangsa,” kata Prof Saleh.

Lanjut Saleh mengatakan PKS yang dilakukan antara Peradi dengan Fakultas Hukum Unibos dalam rangka pelaksanaan pendidikan khusus profesi Advokat (PKPA).

Baca Juga : Prof Batara Surya Resmi Dilantik Jadi Rektor Unibos

“Untuk menjadi pengacara atau advokat seseorang harus terlebih dahulu mengikuti proses sertifikasi yang salah satunya adalah pendidikan khusus profesi PKPA oleh karena itu kami melakukan kerjasama dengan Peradi sebagai organisasi advokat yang menyelenggarakan PKPA agar alumni kami dapat mengenal, memahami, dan menguasai bidang-bidang keilmuan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan serta diperlukan bagi profesi Advokat,” tuturnya. (*)