Senin, 24 Januari 2022 17:31
Bupati Maros, Chaidir Syam.
Editor : Editor

MAROS – Bupati Maros, AS Chaidir Syam dan Ketua DPRD Kabupaten Maros, HA Patarai Amir, menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Maros dan dan Raperda manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran, dalam rapat paripurna di ruang rapat utama DRPD Kabupaten Maros, Jalan Lanto Daeng Psewang, Turikale, Senin (24/1/2024).

 

Selain pendantanganan Raperda tersebut, Bupati Maros juga menyerahkan Penyerahan Raperda Kabupaten Maros tentang Pengelolaan Sampah, dan tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Antar Waktu untuk dibahas bersama Pemkab dan DPRD.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir, didampingi para Wakil Ketua DPRD Maros, Hj Haeriah Rahman dan Andi Fatmawati.

Baca Juga : Dua Pimpinan DPRD Maros Resmi Dilantik

Rosdiana Sekertaris pansus DPRD Kabupaten Maros melaporkan Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan. Dirinya melaporkan, tahap perencanaan Raperda rencana pembangunan kepariwisataan telah berlangsung sejak September 2021 hingga Januari 2022.

 

Dalam sambutannya, HA Patarai Amir mengatakan, setelah adanya persetujuan kedua Raperda tersebut, DPRD Maros berharap Pemkab dapat mengembangkan potensi pariwisata alam, sejarah budaya, dan wisata buatan, mewujudkan industri pariwisata dengan pola kemitraan kolaborasi dan berjejaring.

Selain itu, dia meminta Pemkab mengintregasikan sistem pemasaran pariwisata daerah dengan kebijakan kepariwisataan provinsi, dan menggenjot sektor PAD melalui pariwisata.

Baca Juga : Pemkab Maros Buka 200 Formasi PPPK, Dua Ribu Honorer Telah Mendaftar

“Kami berharap Pemkab bisa membangun sarana dan prasarana pendukung pariwisata yang terpadu berdasarkan claster zonasi kawasan, dan memberikan pelayanan kepariwisataan yang profesional agar ke depan, pendapatan daerah bisa meningkat dari sektro pariwisata,” kata Patarai Amir.

Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, dalam rapat tersebut, juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pimpinan dan anggota DPRD Maros atas semua saran dan masukan selama pembahasan dua Raperda tersebut.

“Setelah ditandatangani persetujuan bersama kedua Raperda dalam rapat paripurna ini, maka ini menjadi amanah bagi Pemkab untuk melaksanakan Perda yang merupakan kesepakatan bersama dengan DPRD,” ujar Chaidir.

Baca Juga : Peringati Global Handwashing Day, Pemkab Maros Edukasi Cuci Tangan Pakai Sabun

Mantan Ketua DPRD Maros ini juga menyampaikan, dengan selesainya Perda rencana induk pembangunan kepariwisataan tersebut, ke depan pengembangan kepariwisataan Maros akan semakin baik.

“Target destinasi-destinasi wisata di Maros bisa berkembang, baik destinasi yang masih bertaraf lokal, juga nasional, bahkan menuju destinasi dunia, bisa diwujudkan,” jelasnya.

Selain terkait kepariwisataan, Chaidir Syam juga menyinggung soal rencana pengembangan keperpustakaan di Kabupaten Maros.

Baca Juga : Pemkab Maros Turut Rayakan HUT Sulsel ke-355 dengan Jalan Sehat

“Manajemen perpustakaan kita kelola sendiri, atau manajemen dikelola secara kemitraan, ataupun manajemen kita kelola bekerjasama dengan desa khususnya desa wisata,” ucapnya.

Terkait manajemen penanggulangan kebakaran, Ketua PMI Maros ini menjelaskan, Kabupaten Maros sebagai daerah penyanggah Kota Makassar, harus memiliki manajemen tanggap bencana, termasuk kebakaran, sebab potensi bencana kebakaran, kata dia, rawan terjadi karena mulai padat pemukiman.

“Bencana kebakaran harus diantisipasi bila terjadi. Baik kebakaran rumah warga maupun kebakaran hutan harus diantisipasi. Dengan adanya Perda ini, manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran bisa dilakukan lebih optimal lagi,” pungkasnya.