Senin, 24 Januari 2022 19:41
ilustrasi
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM,-- Bocah 10 tahun berinisial CT di Manado, Sulawesi Utara yang diduga menjadi korban pemerkosaan dinyatakan meninggal dunia.

 

CT meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou, Manado, Sulawesi Utara, Senin (24/1/2022) pagi, setelah menjalani perawatan sejak 29 Desember 2021.

Namun pihak Rumah Sakit menyebut kematian bocah perempuan itu tidak terkait dengan kekerasan seksual yang dialaminya, disebabkan karena kanker darah yang dideritanya.

Baca Juga : Oknum Polisi Diduga Paksa Tahanan Perempuan Oral Seks

"Kematian disebabkan karena pasien mengalami kanker darah," kata Direktur utama RSUP Prof Kandou Manado, Jimmy Panelewen, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/1/2022).

 

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno meminta untuk tidak menyebar berita tidak benar tentang kematian korban, serta meminta dukungan masyarakat untuk dapat mengungkap kasus pemerkosaan ini.

"Sudah jelas bahwa korban meninggal karena penyakit keras yang dideritanya," ucap Mulyatno.

Baca Juga : Keji! Pacar Korban Ternyata Terlibat, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas di Makassar

Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini setelah kematian CT.

"Kami akan memberi kepastian hukum kepada korban. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat," tutur Julianto. (*)