Kamis, 20 Januari 2022 21:24
Editor : Redaksi

LUWU UTARA -- Pemerintah resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan, mulai Rabu 19 Januari 2022 yang berlaku selama enam bulan ke depan.

 

Pasca-penetapan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Luwu Utara, Muhammad Kasrum, langsung melakukan pemantauan di sejumlah ritel modern dalam kota Masamba, Kamis (20/1/2022).

Kadis P2KUKM, Muhammad Kasrum, meminta warga tidak melakukan panic buying dengan memborong minyak goreng dalam jumlah besar. Mengingat pasokan dipastikan tetap aman.

Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera

“Kita harap masyarakat tidak panik dengan memborong atau menimbun minyak goreng,” tegas Kasrum. Ia mengatakan, pemerintah provinsi akan mendistribusikan minyak goreng berbagai ukuran setiap harinya.

 

“Insya Allah, hasil koordinasi kami dengan Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, setiap hari akan di-drop minyak goreng dengan berbagai ukuran,” terang Kasrum.

Sementara penjualan minyak goreng di pasar-pasar tradisional, akan diberikan waktu selambat-lambatnya satu minggu ke depan untuk melakukan penyesuaian harga ke Rp14 ribu per liter.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan

“Begitu juga dengan penjual di pasar tradisional, akan diberi kesempatan satu minggu ke depan untuk menjual minyak goreng yang dibeli di distributor dengan harga harga Rp14 ribu per liter,” jelas Kasrum.

Ikut mendampingi Kadis P2KUKM dalam pemantauan ini, Sekretaris DP2KUKM, Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting lainnya Hadijah serta Kepala Seksi Pengawasan Desy Aryanty Dhara.