Sabtu, 15 Januari 2022 06:33
Editor : Redaksi

LUWU UTARA -- Para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemda Luwu Utara menandatangani perjanjian kinerja tahun 2022 bersama dan disaksikan langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, di aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara, pada Jumat (14/01) .

 

Perjanjian kinerja ini menjadi pegangan dan pengingat kepada seluruh kepala perangkat daerah dalam peningkatan kinerja dan pelayanan.

"Ini penting sekali, karena jangan sampai banyak yang berpikir ini hanya kegiatan rutin tahunan semata, tapi harus betul-betul bisa dipahami isi dari perjanjian kinerja tersebut,” jelas Indah.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara jadi Penguji di PKA Angkatan I se- Indonesia Timur

Indah menambahkan bahwa tahun 2022 merupakan tahun pertama untuk mengukur kinerja mereka sebagai kepala perangkat daerah dalam masa RPJMD 2021-2026.

 

Menurutnya, melalui perjanjian yang didalamnya ada komitmen antara pemberi amanah dan yang diberikan amanah, maka target di dalam perjanjian kinerja wajib untuk diraih.

"Tentu akan ada evaluasi yang terus dilakukan, andai perjanjian kinerja ini diabaikan dan tidak dapat memenuhi target kinerja. Untuk itu diharapkan agar kita semua dapat memahami arti strategis dari perjanjian kinerja ini,” tegasnya.

Baca Juga : 75 PPK se- Luwu Utara Resmi Dilantik, Indah Pesan Pilkada Damai dan Bermartabat

Orang nomor satu di Lutra ini juga berpesan agar segera menyesuaikan dan melakukan penandatangan kinerja di unit kerja masing-masing, sehingga kinerja pelayanan yang dilakukan benar-benar terarah dan terukur, terpenting juga yaitu bekerjalah secara kolaboratif.

Penandatangan turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Armiady, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jumal Lussa, dan para Staf Ahli.