Kamis, 13 Januari 2022 15:14
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menjual langsung barang milik aset daerah yang tak laku terjual setelah dua kali lelang dilaksanakan.

 

Barang itu adalah satu mobil merek KIA jenis atau tipe K 2700 tahun pembuatan 2008. Kedua, ada motor bebek merek Suzuki tipe EN 125 tahun pembuatan 2009.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Murni, belum lama ini. "Sudah dua kali barang aset milik daerah ini diikutkan dalam lelang, tapi tidak laku juga," kata dia.

Baca Juga : Helikopter Pembawa Bantuan Berhasil Mendarat di Latimojong Luwu, 8 Warga Ikut Dievakuasi

Pelaksanaan penjualan langsung barang milik daerah dilaksanakan hari ini, Kamis (13/1/2022), di Gedung H Kantor Gubernur Sulsel. (Ruang Rapat Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BAKD Sulsel).

 

Syarat penjualan atau syarat pembeli dijelaskan lebih detail melalui selebaran pengumuman yang telah disebarkan BKAD Sulsel. (*)