Kamis, 13 Januari 2022 11:38
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. (Foto: Facebook Abdul Gafur Mas'ud)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, ditangkap bersama 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka telah diamankan tim deputi penindakan KPK.

 

"Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim kedeputian bidang penindakan KPK," kata Firli Bahuri, Ketua KPK, kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Semua pihak yang ditangkap, kata Firli, tengah diperiksa intensif penyidik. Namun, Firli belum merinci lebih lanjut soal OTT KPK di Penajam Paser Utara karena penyidik masih bertugas mendalami kasus.

Baca Juga : KPK dan DPR Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Jet Mirage 2000-5

"Mohon maaf rekan-rekan, kami belum merespons karena kami masih bekerja," ujar dia.

 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa OTT KPK terkait berkaitan dengan dugaan kasus penerimaan suap dan gratifikasi. Namun, belum ada penjelasan rinci.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ujar Ghufron. (*)