RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Aktivitas tambang galian C di Jalan Poros Jeneponto-Bantaeng resahkan pengguna jalan. Pasalnya material galian jatuh di jalan hingga membahayakan pengguna jalan provinsi itu.
"Tanahnya jatuh di badan jalan. Harusnya ditutup baknya. Ini dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara motor ataupun mobil. Bayangkan saja kalau material jatuh lalu kena kaca mobil," ujar Ikbal, warga setempat pada Senin 10 Januari 2022.
Terkait aktivitas tambang galian C tersebut, pihak kepolisian sebelumnya sudah menegur. Hanya saja teguran tersebut diabaikan tanpa memperhatikan dampaknya untuk pengguna jalan.
Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif
"Jika melanggar harus ditindak sesuai dengan aturan pasal 307 terkait pemuatan. Ini dapat juga menyebabkan kerusakan jalan. Apalagi jika dimusin hujan badan jalan akan menjadi licin karena tanahnya jatuh di badan jalan," terangnya.
Olehnya itu, ia mendesak pihak terkait untuk segera menindaki mobil-mobil yang memuat material tambang galian C tanpa menutup bak sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
-
Warga Barru Protes Tambang Galian C Ganggu Ketenangan
-
Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Tewas dan Dua Orang Kritis di Rumah Sakit
-
Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendampingan Penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM di Tiga Kabupaten